Korupsi menjadi investasi menarik bagi oknum pejabat berjiwa kerdil di
Indonesia ini. Korupsi bukan hal tabu dan mengerikan dimata pejabat
berjiwa kerdil, bahkan korupsi bagai ajang dan ladang subur bagi mereka.
Tidak perduli latar belakang, tidak perduli dampak dan tidak perduli
risiko yang akan dihadapi bila tertangkap KPK.
Korupsi adalah investasi tiada tanding di negeri ini, coba mana ada
investasi yang menguntungkan seperti korupsi? Tidak ada! Investasi
bentuk deposito saja paling banter
sebulan untungnya berkisar 2%, bila ada yang sampai 10 % perlu
dicurigai itu. Invesatasi korupsi jauh diatas itu, bila dihitung dengan
rumus matematika jenis apapun. Untuk 12 Milyar risiko hukumannya hanya
4,5 tahun saja di penjara dan denda yang jauh lebih kecil dari nilai
korupsinya, meskipun masih dalam tahap banding.
Untuk deposito atau bermain bursa jenis apapun, seluruhnya memerlukan
modal dan tidak gratis. Awalnya diperlukan modal, baik itu besar atau
pun kecil. Korupsi nampaknya juga seperti itu, karena pelaku tindak
korupsi bukan orang yang datang dari kampung yang tidak memiliki
jabatan. Pelaku tindak korupsi rata-rata memiliki jabatan dan kedudukan
yang baik pada posisi-posisi yang basah, ditambah lagi mereka itu
rata-rata terkenal dan berpendidikan tinggi.
Kata korupsi bila dilihat dari artinya, yaitu penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi
atau orang lain, termasuk juga penyuapan (gratifikasi).
Berarti korupsi tiu tidak ada bedanya dengan tindak pidana pencurian,
tapi kenapa banyak yang lebih suka dengan korupsi dari pada sekedar
mencuri? Inilah hebatnya korupsi, meskipun disebut tindakan terlarang
dan memalukan di negara Indonesia ini.
Korupsi sebagai investasi bagi pejabat kerdil pastinya lebih menarik dan
menjanjikan, meskipun dengan seribu risiko dibelakang menanti. Bagi
mereka, korupsi lebih baik dari investasi model lainnya. Korupsi lebih
menguntungkan dari investasi apapun di Indonesia ini. Terakhir adalah,
bila akibat korupsinya itu berhadapan dengan hukum, bagi mereka pejabat
kerdil hukum bagai kerikil kecil dan bumbu saja. Hukuman hanyalah
sarana bersabar bagi pejabat kerdil yang melakukan korupsi.
Pejabat kerdil itu memang pintar dan cerdar, karena memilih korupsi
sebagai investasi mereka. Mereka bukan pencuri, perampok atau maling!
Para pelaku tindak korupsi yang biasa disebut koruptor itu sangat
berbeda dengan pencuri, copet, maling atau perampok, karena hukuman
tindak pidana korupsi tidak pernah seberat tindak pidana pencurian,
copet, perampok atau maling.
Seorang perampok uang senilai 100 juta rupiah kemungkinan bakal diganjar
hukuman diatas 5 tahun penjara, lain dengan pelaku korupsi sekian
miliyar hanya dihukum doremifasolasido. Perdedaannya mungkin
perampok itu dilakukan oleh orang malas yang ingin cepat punya uang,
sedangkan korupsi dilakukan oleh pejabat pintar meski kerdil. Perampok
tidak memiliki dukungan dan jaringan, sedangkan korupsi sangat perlu
jaringan. Perampok tidak pernah didampingi oleh pengacara top, karena
tidak sanggup. Pelaku tindak pidana korupsi jangan ditanya lagi untuk
pendamping saat dipengadilan, rata-rata top deh.
Perampok biasanya dilakukan oleh orang malas, susah atau memiliki motif
dendam dan sebagainya. Berbeda dengan korupsi, tindakan ini dilakukan
dengan penuh kesadaran, tanpa paksaan dan saling berjabat tangan tanda
sama-sama tahu oleh para pejabat kerdil. Penampilan pun berbeda jauh
antara perampok dengan pelaku korupsi. Dari namanya saja, perampok itu
seram dan garang. Nah, karena pelaku korupsi itu pejabat, jadi
penampilan jauh berbeda dan kelihatan sangat terhormat.
Yang membingungkan adalah, orang melakukan perampokan atau pencurian itu
karena tidak memiliki apa yang dicurinya, sedangkan pelaku tindak
korupsi dilakukan oleh mereka yang sebenarnya sudah memiliki apa yang
dikorupsinya itu. Mengherankan, Untuk apa coba! Mereka yang korupsi itu
rata-rata sudah kaya dan tenar, jika tidak korupsi pun mungkin hartanya
tidak akan habis selama mereka masih hidup. Lalu, untuk apa dan kemana
uang yang mereka korupsi? Hanya Tuhan Yang Tahu, dan si pejabat kerdil
pelaku investasi korupsilah yang tahu.