Dari kutipan diatas kita bisa menilai sebesar apa kemampuan dan potensi pemuda menurut founding father kita sebagai agent of change,
agen perubahan. Lalu Mahasiswa adalah kaum intelek muda yang
(seharusnya) menjadi garda terdepan dalam memperbaiki kondisi bangsa,
mereka adalah 3% rakyat Indonesia yang juga seharusnya menjadi pemicu
untuk perubahan masif oleh lebih dari 37% pemuda Indonesia. Apabila
terjadi ketidakadilan, mahasiswalah yang harus pertama kali
menyadarinya, sehingga tak salah apabila mahasiswa dikatakan sebagai
penyambung lidah rakyat.
Sedangkan Pengabdian masyarakat
adalah suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan
masyarakat. Pengabdian masyarakat seharusnya bersifat kontinual dan
jangka panjang karena dalam membangun sebuah masyarakat dibutuhkan
proses yang panjang. Banyak aspek yang harus disentuh untuk menjadikan
suatu masyarakat itu baik, karakternya, budayanya, sampai pola pikirnya
juga harus kita sentuh untuk benar-benar menciptakan sebuah masyarakat
yang beradab.
Bentuk pengabdian masyarakat juga
variatif, tak selalu terpaku pada bakti sosial kilat dengan sembako
seadanya seperti yang dilakukan partai-partai politik menjelang pemilu.
Menyelenggarakan pendidikan gratis atau memberdayakan sumber daya
manusia suatu daerah, bahkan membeli produk lokal juga merupakan salah
satu bentuk pengabdian masyarakat. Suatu gerakan pemberdayaan masyarakat
apapun bentuknya adalah bagian dari pengabdian masyarakat. Banyak
contoh pengabdian masyarakat yang muncul dewasa ini dan mayoritas
digagas oleh kaum intelek muda seperti Indonesia Mengajar, Indo
Historia, atau LSM-LSM non-profit dan NGO.
Dengan membentuk masyarakat yang
maju maka secara tak langsung akan terbentuk pula sebuah peradaban yang
maju karena sebuah peradaban berawal dari kumpulan masyarakat yang
saling mempengaruhi dan melengkapi. Seandainya ada satu saja masyarakat
yang baik maka kebaikannya akan menular pada masyarakat yang lain dan
sampai akhirnya seluruh masyarakat akan baik juga dari sebuah komunitas
kecil kemudian tumbuh menjadi komunitas yang besar hingga masyarakat
yang besar.
Untuk hal itulah mahasiswa ada,
mereka harus menjadi pemicu terbentuknya peradaban yang maju dengan
pengabdian melalui pemberdayaan masyarakat sebagai awalannya karena
pengabdian merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi dan sudah
merupakan kewajiban bagi kaum akademik untuk memenuhinya. Selain itu,
tuntutan akal dan etika juga akan membuat mahasiswa sadar akan
kewajibannya sebagai seorang intelek.
Dalam menyelenggarakan sebuah bakti
sosial sebagai sarana pengabdian masyarakat haruslah dipikirkan cara
yang seefisien dan seefektif mungkin. Walaupun dengan dana seadanya
namun haruslah bisa memberikan manfaat yang sedemikian banyaknya, lewat
satu pengabdian namun harus menebarkan sejuta manfaat. Untuk itulah
kreatifitas dan inovasi benar-benar dibutuhkan dalam mengonsep sebuah
bakti sosial. Konten acara, bentuk persembahan, haruslah yang
benar-benar dibutuhkan, sesuai dengan suatu wilayah dan mampu memberikan
manfaat yang maksimal untuk masyarakatnya.
Oleh karena itu, dengan segala
potensi dan fasilitas yang ada mahasiswa harus menjadi tonggak
pengabdian masyarakat. Dengan intelegensia, kreatifitas, dan
kepemimpinan yang tinggi apalagi dengan didukung fasilitas dan wadah
yang memumpuni dari kampus, mahasiswa memiliki peran penting dalam
pengabdian masyarakat. Apapun bentuk peranannya, mahasiswa dalam
merancang gerakan pengabdian masyarakat semestinya memperhatikan segala
aspek yang terkait dengan gerakan tersebut dan efeknya.
Kita mahasiswa harus bisa menciptakan sebuah pengabdian yang mempu menciptakan sejuta manfaat untuk masyarakat.
Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/