Pemberdayaan masyarakat memiliki definisi yang beragam namun memiliki keterkaitan satu sama
lain. Namun yang memiliki kaitan erat terhadap strategi pendampingan
sosial adalah menurut Ife ((1995:182).
“Providing people with the resources, opportunities, knowledge and
skills to increase their capacity to determine their own future, and to
participate in and affect the life of their community”.
(Menyiapkan kepada masyarakat berupa sumber daya, kesempatan,
pengetahuan dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di
dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan
mempengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri).
Salah satu
strategi yang tidak umum dipakai dalam proses pemberdayaan masyarakat
adalah pendampingan. Menurut Sumodiningrat (2009:106), pendampingan
merupakan kegiatan yang diyakini mampu mendorong terjadinya pemberdayaan
fakir miskin secara optimal. Perlunya pendampingan dilatarbelakangi
oleh adanya kesenjangan pemahaman diantara pihak yang memberikan bantuan
dengan sasaran penerima bantuan. Kesenjangan dapat disebabkan oleh
berbagai perbedaan dan keterbatasan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Dalam melaksanakan tugasnya, para pendamping memposisikan dirinya
sebagai perencana, pembimbing, pemberi informasi, motivator, penghubung,
fasilitator, dan sekaligus evaluator. Kegiatan pemberdayaan dapat dilakukan melalui
pendampingan sosial. terdapat 5 (lima) kegiatan penting yang dapat
dilakukan dalam melakukan pendampingan sosial, yaitu: